Nikah, Tak Perlu Tunggu Mapan / Banyak Rezeki.

Sebuah postingan di facebook menggelitik saya, Tulisannya begini :


Wah, kalau menikah harus tunggu mapan dulu seperti ilustrasi di atas, kelamaan kali ya?

Perintah Menikah dari Allah

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadaNya" (Q.S. Ar Ruum : 21).

Allah menyatakan dalam ayat ini bahwa pernikahan akan membawa seorang lelaki menjadi tenteram jiwanya. Jadi bersegeralah menikah jika engkau sudah patut untuk menikah seperti ayat di bawah ini.

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui" (Q.S.An Nuur : 32).
Terlihat bagaimana Allah memerintahkan untuk menikah kepada laki-laki yang sudah patut kawin, jika ia miskin maka Allah yang akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dari sinilah kita memahami bahwa sebelum menikah tidak perlu kaya, mapan, punya segalanya dulu baru memutuskan untuk menikah. Pernikahan itu sendiri melancarkan dan membuka pintu rezeki. Karena tidak mungkin Allah memberikan kita tanggungan istri dan anak tanpa menyertakan rezekinya.

nikah
Nikah, pengalihan tanggung jawab dari ayah kepada suami

Menikah adalah sunnah nabi

"Demi Allah aku adalah orang yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa diantara kalian tapi aku berpuasa dan makan, sholat malam dan tidur dan aku pun menikahi wanita, barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka dia bukanlah bagian dari umatku ".

Dalam hadits ini Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menikah dan meninggalkan kerahiban sebagaimana yang terlihat pada tahib-rahib nasrani dan yahudi yang sengaja tidak menikah agar bisa lebih konsentrasi melakukan ibadah. Menikah adalah sunnah nabi karenanya barangsiapa yang sengaja tidak ingin menikah meskipun sudah patut dan mampu dianggap bukan umat Nabi Muhammad karena tidka mau mengikuti sunnahnya.

Haruskah menunggu mapan dulu?

Dari ayat  dan hadits di atas sudah sangat jelas bahwa perintah menikah diberikan pada laki-laki yang PATUT kawin. Standar kepatutan itu yang bagaimana ?
  1. Cukup umur . Seorang lelaki harus cukup umur untuk menikah. Jika sudah cukup umur dianggap pemikirannya sudah dewasa dan mampu memimpin keluarganya dengan baik. Rasulullah sendiri menikah dengan St. Khadijah saat berumur 25 tahun.
  2. Sehat jasmani dan rohani. Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk mengembangkan keturunan, maka laki-laki yang patut untuk menikah harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki pendidikan dan pengetahuan yang cukup. Supaya dapat mendidik istri dan anaknya dalam ilmu agama dengan baik. Laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga harus memiliki pengetahuan agama yang cukup agar bisa mengarahkan rumah tangganya di jalan Allah. 
  4. Sanggup bekerja keras mencari nafkah sesuai dengan kemampuannya. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga adalah pencari rezeki / nafkah utama dalam keluarga. Jika isterinya juga bekerja maka sifatnya hanya membantu, itupun dengan seizin suaminya. Tidak boleh seorang suami dengan sengaja menuyuruh isterinya untuk mencari rezeki / nafkah untuk memghidupi keluarga. Nafkah itu diantaranya makan minum, tempat tinggal, pakaian untuk dikenakan walaupun sederhana sesuai kemampuannya dan obat saat sakit.
  5. Memiliki kematangan mental yang baik. Kematangan mental maksudnya sanggup menghadapi dan mencari solusi dari setiap permasalah yang terjadi dalam rumah tangganya. Perkawinan adalah penyatuan dua insan yang berbeda, sehingga potensi untuk timbul konflik sangat besar. Jika kepala rumah tangga tidak memiliki kematangan mental yang baik maka akan mudah mengalami tekanan batin dan membahayakan diri dan keluarganya. 
    nikah segera
    Jika sudah siap dan mampu, silakan menikah
Dari poin di atas tidak ada yang menyebutkan poin harus mapan yang berarti memiliki rumah sendiri yang sesuai standar kemewahan, memiliki kendaraan sendiri (mobil, lebih disukai yang mewah) dan sanggup membiayai pesta pernikahan yang megah. Jika memiliki uang dan sanggup menyediakan hal-hal seperti di atas silakan saja, tapi ketahuilah bahwa kelanggengan sebuah perkawinan tidak ditentukan oleh banyak tidaknya harta / rezeki yang dimiliki sebelum menikah ataupun setelah menikah. Perhatikan saja bagaimana kehidupan para selebriti yang berlimpah rezeki / harta, hidup dalam popularitas, menjadi sosialita ternama tapi kehidupan perkawinan tidak bahagia, sering kawin cerai. Sementara di sisi lain ada keluarga yang hidup sederhana tetapi berbahagia dalam keterbatasan.

Jadi jika seorang lelaki sudah merasa pantas untuk menghidupi dan mendidik seorang perempuan yang jadi isterinya kelak, maka itulah tanda bahwa ia harus menikah. Sebaliknya jika merasa belum siap sebaiknya mempersiapkan diri dengan baik. Membekali diri dengan ilmu agama, memiliki penghasilan dari sumber yang baik dan halal dan senantiasa berdoa agar dipertemukan dengan jodoh yang baik. Wallahu alam.

UPDATE :
Seorang teman saya di Facebook mengomentari bahwa jika seorang pria belum menikah rezekinya hanya 1/3 bagian dan untuk menyempurnakannya, yang 2/3 bagian lagi harus dengan ,menikah. Wallahu alam.



Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bolehkah Menolak Rezeki?

Doa Agar Rezeki Tak Terputus

Menarik Rezeki dengan Asmaul Husna (5)