Mana Yang Lebih Utama, Rezeki DiPakai untuk Haji Kedua Atau Sedekah?

HAJI WAJIBNYA CUMA SEKALI

  • Allah berfirman, " Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" (Q.S. Al Imran : 97).
  • Rasulullah bersabda dalam salah satu khutbahnya, " Hai sekalian manusia sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kamu untuk melaksanakan haji, maka laksanakanlah haji! Lalu seorang sahabat berkata, "apakah pada setiap tahun, Ya Rasulullah?" Beliaupun diam sehingga orang itu mengulangai pertanyaannya sampai 3 kali. Kemudian beliau bersabda, "seandainya aku mengatakan YA, niscaya akan menjadi wajib dan pasti kalian tidak akan mampu (melaksanakannya). Lalu beliau berkata, "biarkan aku apa-apa yang kubiarkan bagimu, karena sesungguhnya orang-orang sebelummu telah dibinasakan hanya karena banyaknya pertanyaan dan perselisihan terhadap nabi mereka. Jika aku memerintahkan suatu kepadamu, maka kerjakanlah semampumu, dan jika aku melarangmu dari sesuatu maka tinggalkanlah. " (H.R. Muslim).
  • Jadi jika memiliki kesanggupan silakan sempurnakan rukun Islam yang kelima ini.


Jika banyak rezeki dan ingin berhaji lagi?

  • Tentu saja tak ada yang bisa melarang, karena itu hak masing-masing orang. Konon mereka yang telah menginjakkan kaki ke sana selalu rindu untuk datang kembali mengunjungi tanah suci ini. 
  • Itu sebabnya kuota haji berapapun tak akan mencukupi. Karena selain yang belum pernah haji, bagi mereka yang memiliki rezeki lebih dan ingin kembali menunaikan ibadah haji kembali mendaftar dan turut memperpanjang daftar tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.
  • Haji adalah ibadah yang agung dan memiliki berbagai keutamaan bagi siapa saja yang niatnya ikhlas. Tentu saja jika ibadah haji itu ditunaikan sesuai dengan tuntunan syariat. Tidak heran jika banyak jemaah haji yang terpanggil untuk berhaji yang kedua, ketiga dan seterusnya.


Bagaimana jika rezeki untuk haji itu dialihkan pada sedekah?

  • Banyak orang yang mulai berpikir bahwa akan lebih baik jika rezeki untuk haji kedua dan seterusnya itu dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa/tidak mampu. Aapalgi dalam sebuah kisah sufi, seseorang yang bataol berhaji dan menyedekahkan semua uang hajinya, justru dihitung sebagai pahala haji (baca : rezeki mendapatkan haji mabrur tanpa berhaji).
  • Ibadah haji memang manfaatnya terbatas pada orang yang melakukannya. Sedangkan sedekah manfaatnya ada 2 macam. Ada yang bermanfaat pada penerima sedekah saja, contohnya sedekah untuk fakir miskin. Lalu ada juga sedekah yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima sedekah saja . Contohnya adalah sedekah fakir miskin yang sedang menuntut ilmu. Setelah menjadi orang berilmu si fakir ini bisa bermanfaat bagi banyak orang.
  • Kaidah umum dalam syariat adalah bahwa ibadah yang manfaatnya juga mencakup orang lain lebih utama daripada ibadah yang manfaatnya terbatas pada orang yang mengamalkannya saja. 
  • Keberadaan orang-orang yang mengulangi hajinya membuat suasana musim haji lebih macet. Antrean haji makin panjang. Orang yang belum pernah berhaji harus menunggu bertahun-tahun untuk berangkat. Tak heran sudah ada yang keburu meninggal sebelum gilirannya tiba. Maka bagi mereka yang sudah pernah berhaji, bersedekah dengan harga haji pada kondisi ini jauh lebih afdhal.
  • Adapun orang yang mengulangi haji karena juga bermaksud memberi manfaat bagi orang lain seperti pembimbing, tenaga medis maka hajinya akan lebih baik dari sedekah.
  • Kesimpulannya adalah bahwa tidak ada kata tegas tentang mana yang lebih utama apakah haji kedua kali ataukah sedekah. Semua kembali pada sisi kemanfaatan bagi orang itu dan kaum muslimin lainnya.
  • Wallahu alam

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Menolak Rezeki?

Menarik Rezeki dengan Asmaul Husna (5)

Doa Agar Rezeki Tak Terputus