Sedekah Ala Ottoman
ARTIKEL KE 777
Sedekah Ala Ottoman
Sejak era Imperium Usmaniyah,ada sebuah tradisi dan praktik muamalah yang bertahan selama berabad-abad dan memiliki nilai historis terhadap apa yang selama ini kita sebut praktik Ekonomi Islam
Para bangsawan Usmani baik dari kalangan Istana Topkapi atau para saudagar apabila hendak menunaikan ZISWAF nya,mereka mengunjungi Şehzade Camii atau Mihrimah Camii dan mereka memasukkan tangan mereka yg berisi kepingan emas ke dalam sebuah batu yang memiliki dua corong. corong lain nya digunakan org fakir apabila membutuhkan untuk mengambil uang emas itu. Dan kotak Batu untuk amal sedekah itu bernama Sadaka Tas
Cara kedua para bangsawan Usmani masuk ke pusat perbelanjaan dan pasar-pasar di sekitar Istanbul lalu meminta kepada para pemilik toko atau kedai tuk menyerahkan buku daftar hutang para pelanggan mereka lalu melunasi semua nya tanpa menyebut nama atau alamat dan mengatakan " di jalan ALLAH" lalu meninggalkan kedai tersebut setelah melunasi buku hutang.
Bahkan, dalam sebuah acara sahur di Bulan Ramadhan, di salah satu televisi swasta di Turki, Serdar Tunçer, seorang host kenamaan bercerita tentang Zimam Defterleri, pada abad ketiga belas di era Sultan Murad III, ada seorang bangsawan Istana yg masuk ke sebuah toko,sang bangsawan itu meminta buku daftar hutang para pelanggan toko itu dan membayar lunas semuanya. Sang pemilik toko terkejut dengan caranya yang tidak lazim, tetapi sang bangsawan itu dengan enteng mengatakan "Semua sudah lunas di jalan ALLAH"
(baca : Akulah pemakan riba !)
Keesokan harinya,salah seorang yang berhutang di toko itu melewati depan toko,dan sang pemilik memanggilnya "Ya Ahmet, gel gel, haydi! " hei Ahmet, marilah kesini ayo " katanya. Orang berhutang yang memiliki nama Ahmet itu agak terkejut dan menyangka akan ditagihlah semua hutangnya. Tak disangka sang pemilik toko menyajikan helva dan sorbet (semacam manisan dan sirup ala Turki) dan berkata kepada nya "Ambil lah ini, Allah sudah melunasi semua hutangmu disini!! " Masha Allah! :)
(baca : hutang bukan untuk jaga-jaga)
setelah Imperium Usmani runtuh, tradisi Zimmam Defterleri masih dijalankan oleh sekelompok pengusaha Muslim dibawah bendera MUSIAD dan biasanya para pengusaha Muslim ini membayar hutang orang-orang di toko-toko roti dan supermarket lokal.
Buat temen-teman yang merasa mapan,boleh dicoba nih praktik sedekah ala Ottoman Baginda Nabi SAW berkata " Barangsiapa yang memudahkan urusan sesama Muslim maka Allah akan mudahkan urusannya "
Baca juga : Pengen hajat cepat terkabul? Lakukan ini !
Wallahu alam
Comments
Post a Comment